PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna meningkatkan mutu fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah, salah satu upaya Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan akreditasi fasilitas kesehatan (Fasyankes).

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa, Selasa, 1 Agustus 2023 menjelaskan untuk itulah 31 Juli 2023 digelar Rapat Kerja Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan di Hotel Mercure Pangkalan Bun pada tahun ini dengan tema Melalui Transformasi Kesehatan Mewujudkan Eliminasi TB-HIV 2030 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Penerapan PPK-BLUD pada fasilitas kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

"Tentunya dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018,” jelasnya.

Pj. Bupati  juga menilai penyelenggaraan akreditasi puskesmas akan mampu meningkatkan mutu fasilitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh melalui proses penilaian akreditasi oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi.

“Di sisi lain, status akreditasi juga menjawab pemenuhan persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga perlu mendapat perhatian khusus," jelasnya.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya upaya lain dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, yaitu peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari daya masyarakat itu sendiri.

“Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan. Diharapkan melalui kegiatan rapat kerja ini, strategi dan langkah konkret dapat dihasilkan untuk mengatasi tantangan dalam meningkatkan mutu fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten Kobar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)