BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng mencatat ada beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam memerangi berita bohong atau hoaks.
Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menjelaskan masyarakat bisa membantu menyebarluaskan daftar berita hoaks pada kanal resmi pemerintah.
Selain itu instansi pemerintah atau swasta maupun masyarakat dapat melaporkan berita hoaks kepada Dinas Kominfo Provinsi, Kabupaten/Kota.
Laporan tersebut harus dilengkapi dengan berita atau link berita hoaks serta diberi keterangan melalui media apa berita hoaks tersebut disebarkan.
Selanjutnya Dinas Kominfo akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum melakukan rilis berita hoaks tersebut pada kanal berita atau kanal media sosial resmi.
“Saya mengimbau kepada instansi ataupun lembaga maupun masyarakat yang ingin berita tersebut dirilis pada kanal resmi pemerintah, agar dapat melaporkan berita hoaks kepada Diskominfosantik Provinsi Kalteng melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik,” tegas Agus, Selasa, 1 Agustus 2023. (HERMAWAN DP/R)








