SEJUMLAH usulan yang diajukan masyarakat dan lolos dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) bidang kelautan dan perikanan di Kabupaten kotawaringin Barat (Kobar) anggarannya bakal digelontorkan


Dananya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan ratusan ribu benih ikan, khusus untuk ganti rugi bantuan bagi para petani keramba yang jadi korban perubahan kualitas air sungai pada 2015 lalu.


Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kobar, Rudolf Ditta mengatakan, belanja hibah DKP yang akan digelontorkan tahun ini adalah bantuan hibah berdasarkan usulan musrenbang. Khusus untuk bantuan bagi para petani korban perubahan kualitas air Sungai Arut tahun lalu, DKP menyiapkan total sekitar 110.000 benih ikan untuk petani keramba. Benih ikan yang disiapkan yakni, benih ikan Nila ukuran 5-8 centimeter sebanyak sekitar 80 ribu ekor dan benih ikan Patin ukuran 5-8 centimeter sebanyak 30 ribu ekor. 


“Selain benih ikan juga ada bantuan pakan ikan sekitar 3,5 ton. Tapi kami belum tahu jumlah kelompok penerimanya berapa. Karena ini bukan usulan,” ujar Rudolf Ditta, Selasa (5/4/2016).


Anggaran menurun


Ia menjelaskan, alokasi anggaran belanja DKP tahun ini jauh lebih kecil daripada alokasi tahun lalu. Yakni sebesar Rp11,3 miliar, sedangkan tahun lalu mencapai Rp13 miliar. Sehingga, tak semua usulan bantuan yang diajukan melalui musrenbang bisa terakomodasi.


Dengan anggaran yang terbatas itu, hanya terdapat 78 paket pengadaan yang bisa terakomodasi. 49 paket di antaranya berbentuk bantuan hibah untuk kelompok masyarakat, seperti bantuan alat tangkap ikan, rajungan atau kepiting, mesin dan bantuan lainnya. 


“Fish finder untuk nelayan. Jaring jalan untuk ex-illegal fishing. Termasuk benih ikan tadi. Kemudian ada juga bantuan kolam terpal budidaya ikan lele.”


Tahun ini pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan kapal kepada para nelayan di pesisir pantai Kobar. Terdapat 16 unit kapal yang akan diperbantukan oleh daerah. Yakni ukuran 15 GT (gross tonasse) sebanyak 3 unit, 10 GT sebanyak 3 unit, 5 GT sebanyak 5 unit dan 3 BT sebanyak 5 unit. (RD/B-7)