BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden intruksikan stakeholder perkuat koordinasi dengan produsen data.
"Koordinasi dengan produsen data terkait, dalam rangka menghasilkan Satu Data Indonesia Kalteng yang efektif dan bisa dipertanggung jawabkan," ungkap Herson,
Tujuan dari Satu Data Indonesia sangatlah penting, antara lain untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
Kemudian, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagipakaikan serta mendorong keterbukaan dan transparansi data serta dan mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN).
Satu Data Indonesia merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
--page
Satu Data Indonesia memiliki 4 (empat) prinsip-prinsip dasar yakni Satu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas Data, dan Referensi Data. (HERMAWAN DP/R)









