PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mengajak Perangkat Daerah memahami program Satu Data Indonesia.

Ajakan ini dilaksanakan melalui Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

"Tujuannya yakni meningkatnya pemahaman akan peran dan fungsi Perangkat Daerah dalam Satu Data Indonesia," kata Kepala BPS Provinsi Kalteng Eko Marsoro, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, sosialisasi bertujuan meningkatkan koordinasi Pembina Data, Wali Data, Koordinator, kretaris Forum Data dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng.

Sekaligus sebagai langkah meningkatkan pemahaman tentang transparansi data dan rekomendasi statistik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.

Ia menyampaikan pada pertemuan akan dibahas bagaimana penyelenggaraan statistik sektoral dalam merumuskan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)