PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan sigap mengamankan tiga tersangka TS BN dan YA yang memiliki narkotika diduga kuat jenis sabu seberat 9,2 Kilogram.

Kepala bidang berantas dan intelijen BNNP Kalteng Kombes Agustiyanto menyampaikan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang dari daerah Pontianak dimana sebelum Pontianak barang tersebut di ketahui berasal dari Malaysia.

"Ini masalah serius sudah, karena bukan jaringan nasional lagi tapi internasional ini jatuhnya mengingat barang yang tersangka dapatkan berasal dari negeri sebelah dan akan kami laporkan ke pusat," katanya, Selasa 1 Agustus 2023.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang seberat 9,2 Kilogram itu rencananya akan di sebarkan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.

Dengan persentase sebaran, di daerah Kabupaten Kotim sebesar 70 persen dan persentase rencana sebaran di Kota Palangka Raya sekitar 30 persentase dari total barang bukti sebesar 9,2 Kilogram.

"9,2 Kilogram narkotika jenis sabu - sabu ini jika berhasil diedarkan maka estimasi masyarakat yang terdampak adalah 10.000 orang, Alhamdulillah berhasil kita amankan barang tersebut," pungkasnya. (PATHUR/R)