PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irwawati merasa geram, mengetahui di daerahnya ditemukan barang bukti narkotika diduga kuat jenis sabu - sabu seberat 9,2 Kilogram.

"Saya cukup geram dan emosi ternyata salah satu jaringan sabu ada di daerah saya, pekerjaan kan masih banyak kenapa memilih menjadi budak sabu, saya kesal sekali," katanya, Selasa 1 Agustus 2023.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, dirinya mendukung proses hukum agar ketiga pelaku bisa di jatuhi hukuman mati, mengingat sesuai ketentuan hukum yang ada apabila tersangka diringkus dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.

Atau lebih dari lima batang ganja, maka sah bisa dijatuhi hukuman mati. "Hukuman mati ini harapnya bisa memberikan efek jera bagi yang ingin coba - coba berhubungan dengan narkoba," jelasnya.

Wanita yang juga saat ini menjabat sebagai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) ini berharap, terungkapnya kasus besar ini bisa menjadi acuan untuk mengungkap kasus lain.

--page

"Peredaran narkotika ini bahaya Lo, kami selaku pemerintah kabupaten terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, di awal masa jabatan kami bersama bapak bupati memiliki visi agar memberantas narkoba dan miras," pungkasnya. (PATHUR/R)