PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan belum sempurnanya sistem administrasi pembukuan bisa menimbulkan masalah.

 “Kita sebagai Aparatur Pemerintah menemui beberapa kendala terkait pengelolaan aset dan keuangan di daerah. Kami menyadari sistem administrasi atau sistem pembukuan yang ada di masing-masing unit belum sempurna yang akhirnya menimbulkan masalah, salah satunya kerugian negara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Aziz dalam rapat koordinasi penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan, rakor tersebut dilaksanakan untuk mengetahui keadaan aset yang ada saat ini dan pengelolaan aset yang ingin dilakukan baik untuk saat ini maupun untuk jangka panjang, sehingga apabila ada masalah atau kendala bisa didiskusikan dalam rapat ini.

Dia melanjutkan, KPK akan memberikan fasilitasi terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Di forum ini masing-masing pihak dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan/temuan terkait pengelolaan aset. KPK siap jadi fasilitator, namun kami posisikan sebagai pihak ketiga,” jelasnya.

--page

Ia berharap, melalui rapat ini akan dihasilkan inovasi dan solusi, serta menciptakan konsep digitalisasi pengelolaan aset yang bisa diakses oleh masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)