BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin, dihadiri para anggota, Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor dan pimpinan SKPD, Senin malam, 31 Juli 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan surat keputusan tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pemberhentian
Bupati Seruyan dalam sambutan disampaikan Sekretaris Daerah menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, instansi vertikal Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh ASN dan non ASN atas dukungan dan kerjasama yang baik selama lima tahun masa jabatan 2018-2023.
Bupati Seruyan menyadari bahwa pencapaian dan progres selama masa jabatan tersebut tidak akan pernah terjadi tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak.
--page
Ditegaskan bahwa pembangunan suatu daerah memerlukan kerja keras, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk meraih tujuan bersama.
Sekretaris daerah juga menyampaikan harapannya agar seluruh komponen masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan terus bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang lebih baik dan lebih sehat di masa depan.
“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Seruyan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat,“ tandasnya. (FAHRUL/Y)









