SATLANTAS Polres Palangka Raya melakukan sket tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang menimpa Hendri (29) di Jalan Bukit Kaminting, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sket TKP itu untuk memperjelas insiden yang menewaskan mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Palangka Raya akibat terlindas sebuah mobil Fortuner milik Agati Sulie Mahyudin, anggota DPR RI, pada Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 16.20 WIB.
Dari hasil sket TKP di jalan selebar 4,70 meter itu, polisi menemui fakta baru. Sebelumnya disebutkan bahwa Hendri lebih dulu terjatuh ke samping kanan atau ke jalur berlawanan, yang dilalui Fortuner yang dikemudi Alfonsis Bimbo itu.
Namun dari sket TKP itu, Hendri mengalami oleng pascamenyenggol pengendara Mio KH 4246 TI dikemudi Raya Wati yang ada di depannya. Persisnya, Hendri menyenggol bagian injakan kaki orang yang dibonceng yang tidak lain adalah anak Raya Wati.
Sekitar 7 meter kemudian, Hendri menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Fortuner yang meluncur dari arah berlawanan. Pada akhirnya tubuh Hendri terlindas Fortuner tersebut.
“Ya ada fakta baru (tidak langsung jatuh tapi lebih dulu oleng lalu menabrak Fortuner). Makanya saksi dari luar akan diperiksa untuk menyinkronkan kejadian itu,” ungkap Kasatlantas Polres Palangka AKP Bowo Tri Handoko, Selasa (5/4/2016).
Bowo menuturkan, ada tujuh saksi yang diperiksa. Dua di antaranya merupakan warga setempat. Jika pemeriksaan sudah selesai, pihaknya baru akan melanjutkan gelar perkara. “Itu untuk menentukan apakah tersangka si pengendara motor atau pengemudi roda empat. Setelah itu baru dikoordinasikan dengan kejaksaan. Pendapatnya apa nantinya,” tuntas Bowo.
(BY/B-10)


