REALISASI serapan anggaran oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya masih belum capai target. 


Terhitung per 31 Maret, Pemkot hanya mampu menyerap 11,52 % untuk realisasi keuangan dengan realisasi fisiknya sebesar 12,09%. Padahal sesuai aturan, triwulan I harusnya terserap minimal 20%.


Dari 33 SKPD yang dimiliki Pemkot, hanya 3 SKPD yang mampu lampaui target serapan 20% yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebesar 25,77% disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar 21,86%. Berikutnya posisi ketiga adalah Kecamatan Bukit Batu sebesar 20,79%. Selain tiga itu, semua gagal capai target.


Hanya saja ada yang hampir mendekati serapan 20% yaitu Dinas sosial dan tenaga kerja (19,26%) dan Kecamatan Sebagau sebesar 18,38%. Tetapi ada dua SKPD yang capaian serapannya sangat anjlok. Sedemikian parahnya hingga serapannya berkisar 0-5%. Dinas tersebut adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) sebesar 3,16% dan terjeblok adalah RSUD tipe D Kalampangan yang hanya 0,45%.


Secara total, reliasasi keuangan yang diserap Pemkot adalah Rp142, 65 miliar dari total pagu belanja total untuk 4 triwulan sebesar Rp1,238 triliun. 


Dalam Rapat Kordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan di ruang PK II, Selasa (5/4), Wali Kota Palangka Raya Riban Satia mengingatkan agar SKPD bekerja gigih agar terget serapan tercapai pada triwulan berikutnya. 


“Kita juga dituntut pelaporan keuangan secara akrual untuk pemeriksaan tahun ini,tidak seperti tahun sebelumnya. Kalau kita sudah anggarkan program kegiatan tapi kemudian tidak dilaksanakan maka akan jadi utang. Makanya harus bekerja hati-hati dan perhatikan administrasi secara lengkap, jangan seperti tahun lalu,” tambahnya mewanti. (RZ/B-12)