DINAS Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau siap menindaklanjuti pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri.
“Untuk anggarannya sudah kita sediakan dan pembayarannya menunggu petunjuk teknis dari pusat,” terang Kepala DPPKAD Pulpis, Toni Harisinta, Selasa (5/4/2016).
Dia mengatakan tahun sebelumnya pemerintah hanya menganggarkan gaji ke-13 untuk PNS, namun tahun ini ada gaji ke-14.
Gaji ke-13 itu akan dibayarkan saat mengahadapi libur lebaran, sedangkan gaji ke-14 akan dicairkan saat anak PNS akan masuk sekolah.
“Gaji itu tidak kita bayar bersamaan, tapi kita bayar saat menghadapi lebaran dan saat anak sekolah masuk tahun ajaran baru,” terangnya.
Ditanya anggaran gaji ke- 13 dan ke-14? Toni menjawab sama sekali tidak menjadi persoalan karena sudah terakomodasi dengan baik dan benar, dan disiapkan pada APBD 2016.
“Tahun sebelumnya itu sudah dibicarakan dan kita melaksanakan tahun ini dan kita siapkan di APBDP 2016,” sebutnya.
Guna merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait informasi dari pemerintah pusat sehubungan dengan informasi pembayaran gaji ke- 13 dan ke-14.
Secara mendasar Toni sangat memahami dan menyakini bahwasanya pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 guna memotivasi dan meningkatkan kinerja PNS.
Harapannya dengan adanya rencana adanya pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ini, maka upaya peningkatan pelayanan publik diharapkan bisa terlaksana dengan baik.
Sebab menurutnya gaji ke-13 dan ke-14 ini cukup membantu PNS saat menghadapi hari raya, apalagi saat menghadapi tahun ajaran baru 2016/2017 bagi peserta didik dan juga biaya membutuhkan tambahan. (B-6)


