DINAS Pendapata­n Pengelolaan Keua­ng­an dan Aset Dae­rah (DPPKAD) Kabu­paten Pulang Pisau siap­ menindaklanjuti pembayaran­ gaji ke-13 dan ke-14 sebagai­mana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri.


“Untuk anggarannya su­dah­ kita sediakan dan pemba­yarannya menunggu petunjuk teknis dari pusat,” terang Kepala DPPKAD Pulpis, Toni Har­isinta, Selasa (5/4/2016).


Dia mengatakan tahun se­be­lumnya pemerintah hanya menganggarkan gaji ke-13 un­tuk PNS, namun tahun ini ada gaji ke-14.

Gaji ke-13 itu akan dibayarkan saat mengahadapi libur le­baran, sedangkan gaji ke-14 akan dicairkan saat anak PNS akan masuk sekolah.


“Gaji itu tidak kita bayar bersamaan, tapi kita bayar saat menghadapi lebaran dan saat anak sekolah masuk tahun ajaran baru,” terangnya.


Ditanya anggaran gaji ke- 13 dan ke-14? Toni menjawab sa­ma sekali tidak menjadi per­soalan karena sudah ter­ako­modasi dengan baik dan benar, dan disiapkan pada APBD 2016.


“Tahun sebelumnya itu su­dah dibicarakan dan kita melaksanakan tahun ini dan kita siapkan di APBDP 2016,” sebutnya.


Guna merealisasikan pem­ba­yaran gaji ke-13 dan ke-14, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait informasi dari pemerintah pusat sehubungan dengan informasi pembayaran gaji ke- 13 dan ke-14.


Secara mendasar Toni sang­at­ memahami dan menyakini bahwasanya pembayaran ga­ji ke-13 dan ke-14 guna me­motivasi dan meningkatkan kinerja PNS.


Harapannya dengan ada­nya­ rencana adanya pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ini, maka upaya peningkatan pe­layanan publik diharap­ka­n bisa terlaksana dengan baik.


Sebab  menurutnya gaji ke-13 dan ke-14 ini cukup mem­bantu PNS saat mengha­dapi hari raya, apalagi saat meng­hadapi tahun ajaran baru 2016/2017 bagi peserta di­dik dan juga biaya membutuh­kan tambahan. (B-6)