PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R Badjuri menyampaikan setidaknya ada lima kendala dalam optimasi pendapatan daerah sektor perkebunan.

Mulai dari kurangnya pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan pemungutan pajak atau retribusi secara terpadu dari berbagai instansi terkait.

Kemudian kendala kedua kurangnya komitmen, kepatuhan dan kesadaran dari wajib pajak atau wajib retribusi.

"Rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM)/ Apartur," tutur Rizky menyampaikan kendala ke tiga saat Rakor terkait Pendapatan Daerah bersama KPK di Swissbel Danum Palangka Raya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Setelah itu, sistem administrasi pendapatan daerah terutama retribusi sebagian masih manual dan belum melalui sistem komputerisasi/aplikasi online.

Terakhir adalah kewenangan pembinaan usaha perkebunan sebagian besar di kabupaten/kota karena lokasi kebun berada pada satu wilayah kabupaten/kota dan tidak lintas kabupaten/kota. (HERMAWAN DP/R)