BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk mencegah terjadinya kejahatan siber atau penyalahgunaan data yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo) SP Kota Palangka Raya, Saipullah mengimbau masyarakat agar merobek struk transaksi ATM sebelum dibuang.
Hal ini tentunya agar mencegah penyalahgunaan informasi melalui struk ATM, selain itu juga struk ATM tersebut bisa digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencarian dengan metode OSINT.
"Pencarian OSINT menggunakan struk transaksi ATM bisa berdampak pada retasnya data pribadi masyarakat, dimana data pribadi sangat penting untuk dilindungi," katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Jekan Raya ini mengungkapkan, dengan dicurinya data diri. Maka oknum bisa menggunakan untuk alat penipuan maupun untuk data pinjaman online dan sebagainya.
"Sayangi diri jaga kerahasiaan data diri masyarakat, dengan melek digital dan selalu waspada struk - struk transaksi yang langsung di Robek sebelum dibuang ke tempat sampah," pungkasnya. (PATHUR/R)









