BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satreskrim Polres Kapuas telah mengungkap kasus komplotan penipuan menjual madu palsu. Sebanyak 7 orang pelaku telah ditangkap.
Tujuh pelaku yang telah diamankan adalah seorang pria berinisial KG (43) warga Sumatera Utara, H (29) warga Aceh Tenggara, RG (49) warga Medan, MY (29) warga Aceh, DZ (44) warga Medan, SG (47) warga Kabupaten Langkat, dan A (39) warga Medan.
Para pelaku menipu korban warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Selat, Kapuas hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan dari penyidikan yang dilakukan, terungkap bahwa tujuh pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing.
"Peran masing-masing pelaku, mulai dari pelaku MY, sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu, dia juga adalah otak penipuan," kata AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kemudian, pelaku A (39) yang mengaku sebagai Anto penjual palsu madu hutan bersama MY. Lalu, pelaku SG yang mengaku bernama Ari orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar kepada korban.
"Sedangkan, pelaku H sebagai pemasak atau pembuat madu palsu, dan pelaku DZ sebagai pengantar motor yang digunakan pelaku MY dan A menuju ke tempat korban," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku KG berperan sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu, serta pelaku RG juga sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.
--page
“Madu palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon," bebernya.
Sebelumnya, dalam mengamankan pelaku, personel Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup Resmob Polres Tanah Laut, Reskrim Polsek Jorong dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, anggota Ditintelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut di lolasi yang berbeda, yaitu wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalsel tiga pelaku dan Kota Palangka Raya empat pelaku pada tanggal Selasa, 1 Agustus 2023.
Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto juga membeberkan kronologis kejadian yang mengakibatkan korban warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Selat, Kapuas ini rugi mencapai puluhan juta bermula pada Selasa sore, 4 Juli 2023 di rumah korban.
"Awal mula datang salah satu pelaku (SG) yang mengaku bernama Ari datang untuk membeli madu hutan kepada korban sebanyak 40 botol dengan harga Rp. 65.000 per botolnya," ucap Kasat.
Lalu, memberitahukan bahwa ia mencari madu kelulut dalam jumlah banyak untuk keperluan kesehatan yang mana disampaikan kalau ada madu kelulut jual saja kepada Ari karena menampung berapa saja dengan harga Rp. 900.000 perkilonya.
"Tidak berapa lama, datang Ginting (pelaku MY) yang merupakan langganan jual madu dari korban bersama temannya yang bernama Anto (pelaku A) menawarkan dan menjual madu hutan asli dan madu kelulut asli kepada korban, sehingga membuat yakin dan membelinya," ucapnya.
Dengan rincian untuk madu kelulut dibeli sebanyak 118 kg dengan tiga kali tahapan pembelian yakni 50 kg dengan harga Rp. 550.000, - perkilo, 47 kg dengan harga Rp.
500.000, - perkilo dan 21 kg dengan harga R. 500.000,- perkilo serta untuk madu hutan sebanyak 19 kg dengan harga Rp. 65.000,-perkilo.
"Namun, ternyata madu yang telah dibeli oleh korban tersebut ternyata bukan merupakan madu asli sehingga tidak laku untuk dijual kembali," tururnya.
Atas hal tersebut korban merasa keberatan karena merasa di tipu, sehingga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 62.735.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas hingga para pelaku diamankan. (DODI RIZKIANSYAH/R)









