SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Setelahh selesai menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya salah satu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Sukamara bebas murni. 

Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, yang bersangkutan bebas tanpa syarat dan sepenuhnya diizinkan untuk kembali bergabung dengan masyarakat. 

Proses pengeluaran berlangsung dengan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh hukum, serta dilaksanakan oleh staf Subseksi Admisi Orientasi Lapas Sukamara.

"Yang bersangkutan telah menunjukkan perilaku yang baik selama masa hukumannya. Selama berada di dalam penjara, ia aktif mengikuti program-program pembinaan yang disediakan oleh pihak Lapas," kata Joko Prayitno, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurut Joko, pihaknya sangat senang melihat perubahan positif yang dialami oleh warga binaan selama berada di Lapas Sukamara, dengan menunjukkan kemauan yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki diri.

--page

"Kami berharap setelah bebas, agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab," tukas Joko Prayitno. (NORHASANAH/Y)