BUNTUT dari insiden tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4/2016) malam, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membekukan izin operasi perusahaan ground handling yang sedang bertugas saat kejadian itu.
“Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut,” kata Staf Khusus Menhub Bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi M Djuraid, di Jakarta, Senin (4/4/2016) malam.
“Saat terjadi tabrakan, petugas ground handling sedang menarik pesawat Transnusa dan menyeberang landasan pacu,” katanya lagi.
Pada saat yang sama, pesawat Batik Air sudah siap untuk lepas landas. “Jadi, sebetulnya ada dua pihak yang turut bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu dari ATC (air traffic controller) yang mengatur lepas landas-mendaratnya pesawat dan ground handling,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers (INACA) Tengku Burhanudin, menilai ada prosedur yang dilanggar oleh petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, sehingga tabrakan antara pesawat Batik Air dan Transnusa bisa terjadi Senin (4/4/2016) malam.
“Yang kami lihat sendiri, ini ada hubungannya dengan mungkin tidak dijalankannya SOP atau keteledoran dari pada sumber daya manusia yang ada,” kata Tengku di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Tengku menambahkan, insiden ini juga ada hubungannya dengan komunikasi yang dilakukan oleh beberapa pihak yang bertugas di Bandara Halim Perdanakusuma. Di antaranya, pihak yang bertugas menangani pesawat di darat atau ground handling. “Ada hubungan juga dengan air traffic control (ATC). Ada hubungan juga dengan pilot Batik Air tersebut. Jadi kita belum tahu yang pasti kenapa,” lanjut dia.
Namun, Tengku meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan KNKT. “KNKT sedang menyelidikinya. Sebaiknya kita tunggu sajalah hasil KNKT,” tandas dia.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data. KNKT juga telah memeriksa tower Bandara Halim Perdanakusuma.
KNKT juga telah memperoleh flight data recorder (FDR) yang merekam komunikasi antara tower dengan pesawat. Data rekaman itu akan dibuka dan diperdengarkan untuk mengetahui apa yang terjadi letak kesalahannya.”Kami masih mengumpulkan data dan terlalu dini menyebutkan penyebab kecelakaan,” ujarnya. (ANT/MI/B-10)








