PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengungkapkan Provinsi Kalteng merupakan provinsi kedua yang dilaksanakan bimtek setelah Provinsi Banten.

“KPK saat ini bukan hanya melakukan aspek kebijakan saja, tetapi juga ada program Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya saat pembukaan kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kamis, 3 Agustus 2023.

Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada para pelaku dunia usaha agar tidak melakukan tindakan korupsi.

David mengingatkan perlunya komitmen para pengambil kebijakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku dunia usaha.

“Salah satunya terjerumus pada tindakan korupsi dan berurusan dengan hukum,” ucapnya. (HERMAWAN DP/R)