BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan tiga prinsip anti korupsi dalam dunia usaha.
“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas,” ungkapnya saat mewakili gubernur Kalteng dalam pembukaan Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi di Aula Jayang Tingang, Kamis, 3 Agustus 2023.
Sekda menyebut Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha tentang korupsi untuk dapat melakukan pencegahan korupsi.
Ia mengungkapkan kedepannya, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bimtek dinilai sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar.
“Saya berharap agar Bimtek dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja visi dan misi Gubernur Kalteng yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Menengah (RPJM) Kalteng,” bebernya. (HERMAWAN DP/R)









