PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono meminta kepada PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng ini supaya dapat memenuhi kewajibannya untuk bersama mensejahterakan masyarakat.

Dalam upaya mensejahterakan masyarakat bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tapi juga semua pihak termasuk PBS dengan merealisasi apa yang menjadi hak masyarakat.

"Izin yang pemerintah berikan kepada PBS sebelum beroperasi, itu pastinya memiliki tujuan, selain untuk kepentingan daerah tapi juga masyarakat terutama bersama-sama memperhatikan kesejahteraan mereka," ucapnya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Dia mengatakan, dalam upaya mensejahterakan masyatakat PBS perlu memperhatikan kewajiban utamanya terkait realisasi plasma maupun CSR. Kedua hal ini kerap menjadi persoalan selama ini, di mana masih ada saja PBS yang enggan merealisasikannya.

"PBS itu harus dapat memperhatikan masyarakat terutama disekitarnya dengan pemberdayaan serta merealisasi plasma maupun CSR karena itu sudah menjadi kewajiban yang harus diperhatikan," tuturnya.

Dengan adanya kehadiran PBS harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat selama ini baik akan pemberdayaan maupun peningkatan kesejahteraan, bukan malah sebaliknya membuat masyarakat tidak diperhtikan bahkan kerap menimbulkan konflik.

"Pastinya kita tidak menginginkan itu terjadi, karena pada dasarnya kehadiran PBS itu harus saling menguntungkan baik bagi daerah, masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Yang pasti harapan kita semua PBS di Kalteng ini bisa taat dengan aturan terutama memenuhi kewajibannya," pungkasnya. (DONNY D/R)