BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Para perangkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas telah mengikuti Bimbingan teknis atau Bimtek pengelolaan aset desa, pengadaan barang dan jasa, bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas.
Kegiatan yang diinisiasi BPKP Provinsi Kalteng, bekerjasama dengan DPMD Kabupaten Kapuas ini telah berlangsung selama 2 hari.
Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Yunabut yang mewakili Plt Bupati saat membuka kegiatan tersebut mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan Bimtek, karena menjadi nilai yang sangat strategis dan sangat penting.
"Karena melalui pencatatan aset desa, kalau dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk di pertanggungjawabkan," katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Yunabut menjelaskan Pemkab Kapuas memiliki peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2023, tentang pengelolaan aset desa dan peraturan Bupati No. 105 tahun 2022, tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.
"Dalam melaksakan pembangunan desa yang ada di wilayah desa, kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset yang baik, maka akan menimbulkan permasalahan-permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
--page
Karenya, dia berharap kepada peserta Bimtek agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan kapasitas dalam menjalankan menejemen aset desa, pengadaan barang dan jasa dapat tercapai.
"Sehingga, pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan optimal," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)









