PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulang Pisau, Herman Wibowo mengingatkan seluruh kepala desa beserta aparaturnya untuk berhati-hati dan transparan dalam  mengelola Dana Desa (DD).

Ia mengatakan, transparansi dalam pengelolaan dana desa dinilai sangat penting agar para kades dan aparatur desa tidak tersandung dengan masalah hukum.

"Pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan perencanaan awal dalam musyawarah desa," ucap Herman, Jum'at, 4 Agustus 2023.

Herman menjelaskan, pengelolaan anggaran yang bersumber dari DD maupun ADD, kepala desa beserta aparaturnya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi.

"Hal ini upaya untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan anggaran Dana Desa maupun ADD sehingga pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," jelasnya.

--page

Ia menambahkan, penekanan yang DPMD lakukan dalam hal tesebut merupakan upaya untuk kepentingan bersama sehingga roda pembangunan didesa dan peningkatan perekonomian warga masyarakat di masing-masing desa dapat diwujudkan. (M PRADILA KANDI/J)