PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak meminta pemda supaya dapat bijak dalam menyikapi permasalahan tenaga kerja, terutama perihal tenaga kerja kontrak yang masih menimbulkan polemik dan belum menemukan titik terang.

Ia mengakatan, apabila hal itu tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah maka bisa menimbulkan dampak buruk, di mana akan berimbas pada meningkatnya angka pengangguran dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai.

"Terlepas itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Pemda tetap harus mengambil langkah antisipatif. Karena hal ini berkaitan erat dengan sisi kemanusiaan. Oleh karena itu, saya berharap permasalahan tersebut dapat disikapi dengan bijaksana," ucapnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Berdasarkan yang dihimpun Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kalteng pada Februari 2023 meningkat sebesar 68,7 persen, seiring dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa. Angka tersebut jaul lebih baik dibandingkan Agustus 2022 yakni sebesar 67,2 persen.

"Capaian ini tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Meningkatnya tenaga kerja, dan menurunnya tingkat pengangguran maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat, dan untuk mempertahankan itu merupaka tugas dari pemda" tuturnya.

Terpisah, pemprov melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng tengah merancang program untuk memperluas kesempatan kerja sebagai antisipasi apabila tenaga kontrak yang ada di wilayah Provinsi Kalteng tidak semuanya diangkat menjadi PPPK.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun mengatakan langkah tersebut diambil untuk mencegah agar kebijakan yang diambil pemerintah itu nantinya tidak mempengaruhi infeks pengangguran serta tetap bisa mempertahankan kesejahteraan masyarakat khususnya di provinsi ini.

--page

"Untuk mendukung perluasan kesempatan kerja itu, kami sudah menyelenggarakan monev yang esensinya agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel, serta komparasi setiap program terkait perluasan kesempatan tenaga kerja di instansi masing-masing untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan demi mewujudkan peningkatan serapan tenaga kerja di Kalteng," tukasnya. (DONNY D/R)