BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di Kota Palangka Raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas AKP Salahiddin menyampaikan, adapun tujuan edukai tersebut adalah berujung pada menekan dan mencegah terjadinya laka lantas.
Pencegahan dini atau menghindari terjadinya laka lantas, masyarakat Kota Palangka Raya harus tau dan juga patuh tentang tertib berlalu lintas. Terutama berlalu lintas atau berkendara di jalan raya.
“Pada hari ini kita akan menyampaikan dikmas tentang tertib berlalu lintas kepada pengendara di kawasan Jalan Diponegoro, sebagai langkah pre-emtif untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” Katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Edukasi dilakukan dengan dua metode yang pertama secara lisan dan yang kedua melalui brosur yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” pungkasnya. (PATHUR/R)









