BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian sebuah sepeda motor honda scoopy di Jalan Seroja, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial Yu (24) warga Kecamatan Selat. Ia ditangkap polisi di gang Binjai Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Resmob Satreskrim Polres Kapuas membackup unit Reskrim Polsek Selat meringkus pelaku setelah sebelumnya menerima laporan dari korban kehilangan sepeda motor yang terparkir di samping rumahnya di Jalan Seroja, tepatnya di depan sebuah toko kosmetik pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Hanya kurang lebih dua hari, berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku hingga mengamankannya.
"Iya, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Minggu, 6 Agustus 2023.
Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi kasus ini pelaku mengambil kendaraan bermotor yang terparkir disamping toko dengan kunci yang masih menempel di kontak motor.
--page
"Barang bukti diamankan berupa jaket pelaku, dan satu unit honda Scoppy warna hitam merah dengan Nopol KH 2461 WD," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (DODI RIZKIANSYAH/R)









