PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) berencana melakukan pelelangan kendaraan dinas roda dua yang berusia diatas lima tahun dengan kondisi fisik kurang layak guna.
Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Daerah PPKAD Bartim Edius Uhing mengatakan, kendaraan tersebut dilelang dengan pertimbangan faktor biaya pemeliharaan dan nilai fungsi motor.
“Ini masih tahapan rencana. Langkah awal yang diambil adalah pendataan terlebih dahulu. Alokasi waktu akan ditentukan kemudian,” kata Edius, Rabu (6/4/2016).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan motor dinas yang ada. Setidaknya dari 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 29 di antaranya sudah berhasil tercatat. Mengingat proses pendataan masih berjalan, pihaknya belum memastikan total kendaraan yang bakal dilelang.
Dalam pelaksanaan lelang, sambung Edius, fisik kendaraan menjadi prioritas utama. Artinya motor berusia diatas lima tahun dengan kondisi baik tidak akan masuk dalam daftar lelang.
“Rekap motor terus kita laksanakan. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada kepala daerah,” tandasnya.
Edius melanjutkan, sebelum mengikuti lelang, peserta terlebih dahulu diwajibkan menyetor uang dalam besaran beberapa persen dari nilai kendaraan ke bank. Harga nominal untuk kendaraan mengacu dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemerintah kabupaten hanya bertindak dalam kepengurusan administrasi.
“Diharapkan rencana pelelangan kendaraan roda dua ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah di tentukan,” harapnya.
(Tbs/B-5)


