PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas dan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya.

Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melakukan patroli di daerah Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka.

Tim menemukan beberapa remaja di bawah umur yang melakukan aksi balapan liar, sehingga dengan cepat Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pembubaran massa dan mengamankan pelaku balapan liar.

"Pada giat patroli kali ini kami mengamankan 14 orang remaja di bawah umur beserta kendaraan yang digunakannya untuk balapan liar," kata Komandan Pleton Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Iptu Eko Basuki, Minggu 6 Agustus 2023.

Ke 14 diduga joki balapan liar beserta motornya di angkut ke Markas Komando (Mako) Ditsamapta Polda Kalteng, dan dilakukan pemanggilan orang tua ke 14 remaja terseut agar mengetahui ulah dari anaknya.

"Sebelum orang tua datang kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada 14 remaja tersebut agar tidak mengulangi balapan liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain," pungkasnya. (PATHUR/R)