PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitemen mewujudkan dan mempertahankan Kota Pangkalan Bun sebagai kota layak anak (KLA). 


Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kobar memiliki peran penting untuk mewujudkan KLA dengan pemenuhan hak anak melalui programnya masing-masing. “Misalnya kalau dari Dinas Kesehatan, Ini harus mencakup kesehatan yang bagus pada anak,” sebut Bupati.


Begitu juga, lanjut Bambang, untuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencakup pemenuhan lingkungan yang bagus, serta dinas lain yang harus ikut menjalankan program yang mencakup hak anak. Pasalnya untuk mewujudkan kota layak anak harus dilakukan secara optimal. 


“Bahkan tempat umum juga harus memenuhi fasilitas untuk anak-anak,” ujar Bupati. Namun lanjutnya, hal itu tidak dapat dipaksakan untuk mengejar target semata tapi lebih kepada manfaatnya, agar pemenuhan hak-hak anak dapat terwujud. Selain itu dapat menjadikan Kota Pangkalan Bun menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk seluruh masyarakat.


Susun raperda KLA


Sebagai bentuk komitmennya, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kobar, saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) ke DPRD setempat. 


“Raperda ini sebagai payung hukum pemerintah daerah, untuk mewujudkan dan mempertahankan KLA secara berkelanjutan,” ujar

Kepala BPPKB Kabupaten Kobar Zainah, melalui Kabid Peningkatan dan Kesejateraan Perlindungan Anak BPPKB Kobar, Eny Pudjirahayu.


Menurutnya, saat ini sedang dalam tahap penyusunan draf Raperda tersebut, sambil dikonsultasikan, guna penyempurnaan ranperda tersebut sebelum diajukan ke DPRD kabupaten. (CR-1/B-7)