SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa jadi belum terbayarkan karena masalah administrasi.

"TPP juga tergantung oleh OPD tersebut. Jika laporan kinerja ASN belum diterima maka belum dibayarkan tidak seperti gaji harus tepat 1 harus dibayar," kata Halikinnor, Senin, 7 Agustus 2023.

Halikin mengatakan hal tersebut karena ada laporan mengenai TPP ASN belum terbayarkan selama 4 bulan. 

Dia mengatakan, misalnya dinas pendidikan yang menaungi sekolah-sekolah, jika 2 atau 3 sekolah saja belum menyampaikan laporan kinerja ASN, maka TPP belum dibayar.

"Laporan itu akan diverifikasi oleh BKAD. Jadi bukan semata-mata keterlambatan, akibat administrasinya itu sendiri bisa menyebabkan keterlambatan," ujarnya. 

Halikin menambahkan, memang anggaran setiap bulan menunggu dana alokasi umum yang ditransfer. Dia juga menyampaikan, Pemerintah daerah juga masih mengangsur hutang.

"Jadi mana yang mendesak, mana yang harus didahulukan dan saya dengar tidak semua 4 bulan ada yang 1 bulan dan 2 bulan," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)