PENGELOLAAN Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) berbahan limbah cair kelapa sawit di Kabupaten Lamandau, yang merupakan bantuan dari Kementerian ESDM akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Bajurung Raya yang akan berniaga dengan PLN untuk produksi listrik.


Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau Marukan saat meninjau lokasi pembangunan PLTBg di area lahan perkebunan PT Gemareksa Mekarsari, Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik.


“PLTBg yang akan dibangun berkapasitas 1 Mega Watt (MW). Nantinya akan digunakan untuk melayani masyarakat pedesaan di sekitar pembangkit sebagai mana yang telah direncanakan,” kata Marukan.


Dijelaskan bupati, daya listrik tersebut juga nantinya akan tersambung atau dikoneksikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Nanga Bulik dan ULD Menthobi Raya.


“Kita berharap dengan dibangunnya pembangkit listrik ini yang berbasis energi baru terbarukan ini, selain dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pedesaan, terutama desa-desa di sekitar pembangkit, juga mampu sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ketahanan energi,” harapnya.


Marukan juga meminta dukungan dari semua pihak serta mengintruksikan dinas terkait, camat, dan kepala desa agar mendukung dan memfasilitasi pihak investor dan perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan PLTBg.


Keberadaan PLTBg akan membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dalam hal pemenuhan energi listrik untuk masyarakat. 


Sebelumnya, Marukan, secara resmi melakukan penandatanganan MoU kerjasama dan kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).


Hal itu, jelas Marukan, salah satu solusi jangka pendek untuk penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat.


“Melihat melimpahnya potensi limbah cair pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Lamandau, tidaklah salah kalau kita memanfaatkan sebagai salah satu energi alternatif pembangkit listrik,” ujarnya.

(B-11)