PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya tindak lanjut amanat, instruksi dan aksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Palangka Raya resmi menghapus ujian lintasan angka delapan dan Zig - Zag pada ujian Sim C.

"Penghapusan dua item ujian pada SIM C tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah langkah strategis Kapolri agar masyarakat terutama pemohon SIM bisa ujian dengan baik," Kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa,  Senin, 7 Agustus 2023.

Meski item tes lintasan angka 8 dan lintasan Zig- Zag dihapuskan, namun akan diganti dengan lintasan membentuk huruf S.

Selain itu ada beberapa hal yang  diperbaharui dari segi lapangan, ukuran jalan, dan rintangan ketika pemohon mengikuti praktis permohonan SIm C,  dengan tujuan agar tidak mempersulit masyarakat.

Dengan adanya aturan baru yang mempermudah masyarakat dalam mengikuti praktik ujian pemohon SIM C, dirinya berharap  besar masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih semangat dalam mengikuti tes.

"Saya tegaskan dalam permohonan pembuatan SIM C Polresta Palangka Raya bersih no Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), jadi jika ada yang mengaku calo jangan dipercaya," pungkasnya. (PATHUR/R)