BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi mempermudah masyarakat Republik Indonesia (RI) dalam meraih SIM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi materi ujian praktik SIM C. SE Indonesia.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji menyampaikan, total ada sebanyak tujuh perubahan materi ujian praktik SIM yang diubah.
Pertama, perubahan yang awalnya lintasan menjadi semi sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian dengan ukuran yang diperlebar, tanpa adanya materi Zig Zag dan slalom tes, kedua ujian membentuk angka delapan digantikan dengan huruf S.
Ketiga, ukuran lebar lintasan yang awalnya hanya 1,5 kali lebarnya dari kendaraan kini diperlebar menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan. Keempat untuk uji pengereman dilakukan di lintasan sepanjang 20 meter dengan jarak patok 2,5 meter.
Kelima, ujian U - Turn, dilakukan pada lintasan sepanjang 10 meter dan 2 meter tikungan untuk belok dengan jarak patok 3 meter. Keenam untuk ujian huruf S panjang lintasan sebesar 35 meter.
Ketujuh, ujian reaksi rem menghindar akan dilakukan di lintasan sepanjang 24 meter, dengan rincian lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 4 meter.
"Demikian informasinya rekan - rekan saya harap kebijakan dari bapak Kapolri ini bisa membuat masyarakat lebih mudah mengikuti praktik ujian pemohon SIM," pungkasnya. (Pathur/R)









