BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menilai ada beberapa tantangan dalam Implementasi Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP).
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung menyampaikan masalah utama adalah kesulitan perusahaan dalam menemukan lokasi yang cocok.
Termasuk kesulitan dalam mitra yang tepat untuk mengimplementasikan kewajiban program Prosedur Remediasi dan Kompensasi.
Ditambah lagi, kurangnya pengetahuan dan kapasitas perusahaan dalam menyediakan dokumen-dokumen yang dapat memenuhi kriteria RaCP.
“Sehingga berdampak pada proses pengkajian dan persetujuan yang memakan waktu cukup lama,” ungkapnya saat membuka kegiatan Identifikasi Potensi Kolaborasi antara Pengelola Perhutanan Sosial dan Sektor Swasta dalam Skema Program RaCP di Best Western Hotel, Palangka Raya, Senin 7 Agustus 2023.
--page
Ia mengingatkan skema perhutanan sosial merupakan salah satu area yang memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan RaCP dengan bekerja sama dengan kelompok pengelola perhutanan sosial. (HERMAWAN DP/J)









