PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana menyampaikan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata Pemerintah Daerah.

Dimulai dari pelaksanaan pemilihan kelompok sadar hukum, desa binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

"Saya berharap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang kualitas berkehidupan sosial masyarakat," ungkapnya saat Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Wilayah Kalteng di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin malam, 7 Agustus 2023.

Sebagai informasi, Desa/Kelurahan yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kalteng ada 26, sebagai berikut:

1. Desa Gohong

--page

2. Lurah Tamiyang Layang

3. Lurah Baamang Tengah

4. Lurah Samuda Kota

5. Desa Maragut

6. Desa Mabuan

7. Desa Bungai Jaya

8. Desa Pandu Sanjaya

9. Desa Kadipi Atas

10. Desa Bajarum

11. Desa Cempaka Mulia

12. Desa Pundu

13. Desa Tinduk

14. Desa Bukit Liti

15. Desa Buntoi

16. Desa Sei Rungun

17. Desa Kantan Atas

18. Desa Kantan Muara

19. Desa Talio Muara

20. Desa Pilang

21. Desa Sidodadi

22. Desa Purwodadi

23. Desa Tumbang Tarusan

24. Desa Goha

25. Desa Sungai Baru

26. Desa Pempaning

Adapun Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum. (HERMAWAN DP/H)