PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima curhatan dari seorang wanita asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berusia 23 tahun tentang asmaranya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, wanita 23 tahun tersebut berpacaran dengan seorang laki-laki berusia 25 tahun, bekerja di salah satu perkebunan sawit di Kabupaten Kobar.

Keduanya diketahui menjalin asmara atau pacaran selama enam bulan. Setelah enam bulan berpacaran, ternyata sang lelaki itu dipindah tugaskan ke perusahaan cabang yang ada di Kabupaten Lamandau.

"Setelah dua bulan bertugas di Kabupaten Lamandau rupanya dia (laki-laki) mempunyai pacar baru. Mengetahui hal tersebut, wanita asal Kobar meminta agar minta maaf, namun tidak dilakukan (laki-laki)," katanya, Selasa, 8 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, melihat perlakuan si laki-laki seperti itu, wanita tersebut putus asa dan nyaris melakukan aksi bunuh diri. Beruntung, tidak berakibat fatal dan berhasil diselamatkan oleh pihak keluarga.

--page

"Mendengar curhatan yang masuk tersebut, kami melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Alhamdulillah ada titik terang dimana dia (sang lelaki tersebut) meminta maaf kepada kekasihnya wanita asal Kobar," pungkasnya. (PATHUR/Y)