SATUAN Narkoba Pol­res­ta Banjarmasin se­dang menyelidiki kepemilikan belasan ju­ta butir obat ilegal daftar G jenis carnophen dan dextro­ yang disita polisi saat di Pela­buhan Trisakti.


“Kasus ini terus kami dala­mi­ untuk mengetahui siapa pemilik obat ilegal ini yang di­kirim melalui jalur laut dari Semarang, Jawa Tengah,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono MH, Selasa (5/4/2016).


Dia mengatakan 11.720.000 butir obat daftar G itu disita Selasa (5/4/2016) pukul 01.20 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjar­masin yang dibawa dari Sema­rang melalui KM Egon.


Obat ilegal itu dimasukan ke dalam truk fuso dan dike­ma­s secara rapi menyerupai boks makanan untuk menge­labui petugas.


“Kami dapat informasi ke­da­tangan obat itu lalu saat kapal sandar di pelabuhan­ langsung diperiksa,” tutur­nya.


Mantan Wakil Direktur La­lu Lintas Polda Metro Jaya itu mengatakan untuk rincian barang bukti yang diamankan 1.366 boks zenith sebanyak 7.320.000 butir dan 44 boks dextro 4.400.000 butir.


Saat dicek disetiap boks tidak ada nama pemilik ser­ta­ tujuan mau diantar ke mana.


“Ini merupakan kiriman ter­banyak di wilayah Kalsel dan kasusnya terus kami dalami dan ada dua orang yang diamankan untuk diperik­sa,” ujarnya.


Wahyono menyebut ada dua orang yang diamankan. Yakni sopir dan kernet truk fuso yang membawa obat ilegal.


Identitas sopir truk fuso H 1579 MS itu bernama Rizal, 33, dan kernet Rizki, 28. Ke­dua­nya warga Tambak Mul­yo, Semarang.


“Hasil pemeriksaan sopir dan kernet tidak tahu kalau barang yang mereka antar rupanya obat ilegal dan mere­ka­ hanya disuruh mengantar ke Banjarmasin tanpa menge­tahui isi yang ada di truk fuso,” tuturnya.


Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Fihim mengatakan hasil ungkap pe­ngiriman belasan juta butir obat ilegal itu berkat kerja sama Polsek KPL dan Costum Bea Cukai Banjarmasin.


Dikatakan, selain meng­aman­kan obat ilegal, polisi juga mendapati 111 karton berisi rokok merk gudang jati.


“Rokok itu lalu kami serah­kan­ ke Bea Cukai, sedangkan obat ilegal diserahkan ke Polsek KPL dan dilanjutkan ke Sat Narkoba Polresta Banjar­ma­sin,” tuturnya. (ANT/B-6)