SATUAN Narkoba Polresta Banjarmasin sedang menyelidiki kepemilikan belasan juta butir obat ilegal daftar G jenis carnophen dan dextro yang disita polisi saat di Pelabuhan Trisakti.
“Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui siapa pemilik obat ilegal ini yang dikirim melalui jalur laut dari Semarang, Jawa Tengah,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono MH, Selasa (5/4/2016).
Dia mengatakan 11.720.000 butir obat daftar G itu disita Selasa (5/4/2016) pukul 01.20 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang dibawa dari Semarang melalui KM Egon.
Obat ilegal itu dimasukan ke dalam truk fuso dan dikemas secara rapi menyerupai boks makanan untuk mengelabui petugas.
“Kami dapat informasi kedatangan obat itu lalu saat kapal sandar di pelabuhan langsung diperiksa,” tuturnya.
Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu mengatakan untuk rincian barang bukti yang diamankan 1.366 boks zenith sebanyak 7.320.000 butir dan 44 boks dextro 4.400.000 butir.
Saat dicek disetiap boks tidak ada nama pemilik serta tujuan mau diantar ke mana.
“Ini merupakan kiriman terbanyak di wilayah Kalsel dan kasusnya terus kami dalami dan ada dua orang yang diamankan untuk diperiksa,” ujarnya.
Wahyono menyebut ada dua orang yang diamankan. Yakni sopir dan kernet truk fuso yang membawa obat ilegal.
Identitas sopir truk fuso H 1579 MS itu bernama Rizal, 33, dan kernet Rizki, 28. Keduanya warga Tambak Mulyo, Semarang.
“Hasil pemeriksaan sopir dan kernet tidak tahu kalau barang yang mereka antar rupanya obat ilegal dan mereka hanya disuruh mengantar ke Banjarmasin tanpa mengetahui isi yang ada di truk fuso,” tuturnya.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Fihim mengatakan hasil ungkap pengiriman belasan juta butir obat ilegal itu berkat kerja sama Polsek KPL dan Costum Bea Cukai Banjarmasin.
Dikatakan, selain mengamankan obat ilegal, polisi juga mendapati 111 karton berisi rokok merk gudang jati.
“Rokok itu lalu kami serahkan ke Bea Cukai, sedangkan obat ilegal diserahkan ke Polsek KPL dan dilanjutkan ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin,” tuturnya. (ANT/B-6)








