BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kapuas terus memantapkan Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dengan mengikuti Bimbingan teknis (Bintek) Pendampingan di Palangka Raya.
Kepala Disarpustraka Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diikuti pejabat struktural, Arsiparis dan Admin Aplikasi Srikandi dari 14 Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng.
"Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari komponen penilaian Reformasi Birokrasi, sehingga tahun 2024 sebagai masa transisi nantinya arsip tidak lagi bermedia kertas, namun telah beralih ke elektronik,” kata Suwarno Muriyat, Rabu, 9 Agustus 2023.
Adapun Instrumen Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE) pertanggal 1 Agustus lalu, telah memasukan implementasi aplikasi Srikandi.
Bagi Pemerintah Daerah yang tidak konsisten menerapkannya, akan berdampak sulitnya melakukan korespondensi surat ke pemerintah pusat atau sebaliknya.
--page
Dia menambahkan berdasarkan Penerapan aplikasi Srikandi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Percepatan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
“Penerapan aplikasi Srikandi juga merupakan Amanah dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









