PELAKSANA Tugas Harian (Plh) Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Susie mengatakan, lambatnya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terjadi karena adanya perubahan sistem pelaporan.


“Sebelumnya penyusunan LKPD menggunakan sistem kas. Tapi LKPD tahun 2015 harus berbasis akrual. Wajar kalau kita terlambat, karena masih melakukan penyesuaian,” ungkap Susie pada Borneonews di acara Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal)

Kependudukan dan Catatan Sipil  (Dukcapil) di Hotel Neo, Palangka Raya,  Rabu (6/4/2016).


Menurut Susie pencatatan dalam Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual lebih sulit dibandingkan dengan SAP sistem kas. Beberapa perbedaan yang cukup mencolok di antaranya adalah pencatatan penerimaan pajak. Bila dalam SAP kas dicatat seluruhnya, dalam SAP berbasis Akrual tercatat menjadi dua, yaitu penerimaan hingga akhir tahun dan penerimaan yang terhutang.


“Mengenai pencatatan aset, tidak ada masalah karena sudah disesuaikan. Masalah dalam akrual adalah menghitung akumulasi penyusutan aset yang menggunakan aplikasi. Tapi aplikasi Kalteng belum sempurna, sehingga terpaksa menghitung secara manual.

Ini yang bikin kita lama bekerja,” jelas wanita yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng ini.


Susie menambahkan, sumber daya manusia (SDM) bidang keuangan di Pemprov juga belum sepenuhnya menguasai SAP berbasis akrual. Untuk itu, Susie menegaskan, pihaknya akan memperbanyak bimbingan teknis (bimtek) bagi SDM keuangan. 


“Kemarin kita belum tahu binatang apa ini SAP berbasis Akrual. Sekarang kita sudah tahu kekurangan kita dan akan memperbaikinya. Saya optimistis tahun depan tidak akan terjadi keterlambatan lagi. Bahkan kita berharap mendapat WTP,” tutupnya.


Pemprov Kalteng sebelumnya meminta penangguhan LKPD yang seharusnya diserahkan paling lambat 31 Maret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng. Rencananya, LKPD Kalteng itu akan diserahkan pada Kamis (7/4/2016).


“Yang kemarin terlambat mengumpulkannya sudah saya suruh kerja lembur Sabtu-Minggu kemarin. Makanya ini sudah selesai semua. Kalau terus-terusan terlambat menyerahkannya berkas-berkas terkait LKPD itu, ya saya beri sanksi. Ini baru pertama dan itu karena ada perubahan sistem. Jadi, tidak apa-apa,” jelas Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo. 

(TP/B-10)