PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya meningkatkan penanganan terjadinya kejadian kebakaran pemukiman di Kota Palangka Raya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya berencana melaunching Relawan Damkar.

"Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat kami akan melaunching Relawan Damkar (Redkar) yang tersebar di 30 Kelurahan di Kota Palangka Raya," kata Kepala DPKP Kota Palangka Raya Gloriana Aden.

Launching Redkar ini tentunya untuk mempermudah dan mempercepat Koordinasi dan penanganan kejadian 65 atau kejadian kebakaran pemukiman, yang akhir - akhir ini sering terjadi di Kota Palangka Raya.

Pembagian Relawan Damkar di 30 Kelurahan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran (Redkar).

Dalam keputusan tersebut meminta para relawan damkar dibagi berdasarkan jumlah area terkecil di daerahnya per kelurahan untuk Kota seperti Kota Palangka Raya dan per desa untuk daerah Kabupaten.

"Hari ini kita latih, kita bina dan kita tingkatkan dulu 100 personil Relawan Damkar Kota Palangka Raya, agar nantinya saat dilaunching, para relawan sudah siap ditempatkan di kelurahan masing - masing," pungkasnya. (Pathur/R)