PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi optimalnya penanganan dan pencegahan terjadinya kebakaran pemukiman di Kita Palangka Raya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka akan menerapkan zona operasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).

Kepala DPKP Kota Palangka Raya Gloriana Aden menyampaikan, pembagian zona operasional ini agar teman - teman dari BPK tidak kelelahan dan menghindari terjadinya cedera akibat kelelahan.

"Operator anggota pemadam kebakaran ini kan merupakan profesi dengan high rise atau beresiko tinggi maka itu dalam operasi pemadaman diperlukan kondisi yang prima," katanya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Rencana penerapan zona operasional BPK adalah. Per kecamatan. Apabila terjadi kebakaran di Jalan Flamboyan Bawah maka BPK di sekitar kecamatan Pahandut yang akan berperan.

Apabila memang memerlukan bantuan dan api cukup membesar atau kondisi siaga 1, barulah meminta bantuab dari BPK di Kecamatan tetangga. Sama halnya dengan relawan damkar yang ditetapkan zonanya per kelurahan.

"Ini kami terapkan agar lalu lintas penanganan kebakaran di Kota Palangka Raya lebih terorganisir, bisa lebih baik lagi kedepannya, lebih optimal dan lebih efisiensi" pungkasnya. (PATHUR/R)