BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk merespon usulan tarif air minum.
"Sampai saat ini baru lima Kabupaten yang sudah menyampaikan data dimaksud," kata Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Untuk Sektor Air Bersih Kalteng, di Palangka Raya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia mengatakan lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Murung Raya.
“Bagi yang belum menyampaikan, kami berharap pada bulan Agustus 2023 ini semua usulan Kabupaten/Kota sudah diterima Provinsi Kalteng sehingga bisa ditindaklanjuti dengan SK Penetapan Gubernur," ucap Yuas.
Yuas mengatakan Pemprov Kalteng sebelumnya telah menyampaikan usulan tarif harga air minum.
--page
Usulan tersebut dituangkan melalui surat yang dikirim ke Kabupaten/Kota dengan Nomor: 173/TU.II-2023 tgl.28 Februari 2023 dan Nomor : 310/TU.II-2023 perihal usulan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum dan permintaan laporan evaluasi dari BPKP. (HERMAWAN DP/Y)









