BORNEONEWS, Nanga Bulik – Saat ini tahapan Pemilu serentak tahun 2024 telah memasuki masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
“Saat masa pencermatan DCS, parpol masih bisa mengganti, ubah nomor urut maupun melengkapi atau melakukan perbaikan berkas para bacaleg,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah di Nanga Bulik, Kamis, 10 Agustus 2023.
KPU Lamandau telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencermatan DCS yang dihadiri pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Melalui rakor tersebut, Irwansyah berharap, parpol peserta pemilu mampu menjadikan forum itu untuk mempersiapkan calonnya di Pemilu serentak tahun 2024. Ia juga meminta agar perbaikan dilakukan saat masa pencermatan DCS berlangsung.
“Saya harap rakor pencermatan DCS dapat dijadikan ruang kordinasi aktif dari parpol, karena sampai saat ini masih ada nomor dan calon yang mau diganti,” katanya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban juga ikut memberi masukan. Ia berpesan agar ketua partai politik di daerah setempat dapat memanfaatkan ruang perbaikan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Apa yang menjadi ruang-ruang bagi peserta pemilu dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga jangan segan untuk konsultasi,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan ketua partai politik dapat memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan dalam pencalonan pada pemilu serentak tahun 2024 ini. Menurutnya, 30 persen keterwakilan perempuan menjadi salah satu syarat mutlak.
--page
“Salah satu syarat yang harus diingat adalah keterwakilan perempuan yang posisinya memegang peranan 30 persen dalam jumlah pencalonan pemilu,” ujarnya.
Diketahui, jadwal program kegiatan DCS, yaitu penyusunan DCS pada 6 - 11 Agustus, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS pada 12 - 15 Agustus, penyusunan DCS pada 16 - 17 Agustus, penetapan DCS pada 18 Agustus dan pengumuman DCS pada 19 - 23 Agustus. (HENDI NURFALAH/R)









