MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj Sri Hartati melalui Sekretaris BKPSDM Ira Akhmadi mengatakan, seleksi ini ada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong atau lowong dan akan diisi melalui seleksi terbuka. Siapa saja boleh ikut mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun ke-3 jabatan pimpinan tinggi pratama adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara. “Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini diikuti 19 orang peserta,” kata Ira Ahmadi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Dikatakan Ira, saat ini seleksi terbuka masih dalam proses. Pengayaan Pansel dari 3 Juli hingga 7 Juli 2023. Masa pendaftaran atau penerimaan berkas administrasi peserta pada 10 Juli hingga 26 Juli 2023. 

Kemudian verifikasi dan penilaian administrasi/rekam jejak pada 11 Juli hingga 27 Juli2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 Juli 2023.

--page

Kemudian, pada 1 - 4 Agustus 2023 dilaksanakan Uji Kompetensi atau Assessment, pengumuman hasil Assessment pada 7 Agustus 2023, Uji penulisan dan presentasi makalah dilaksanakan pada 8 - 11 Agustus 2023.

Pada 15 Agustus 2023, pengumuman hasil uji makalah, wawancara akhir dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 24 Agustus 2023. Pengumuman akhir pada 29 Agustus 2023.

Untuk uji kesehatan dilaksanakan pada 31 Agustus 2023. Penyampaian hasil seleksi kepada Sekretaris Daerah selaku PyB untuk diteruskan ke Bupati Barito Utara selaku PPK pada 1 September 2023.

Pada 4 September 2023, laporan pelaksanaan seleksi terbuka ke KASN secara online melalui aplikasi SIJAPTI.

“Untuk sistem seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Barito Utara menggunakan sistem seleksi kompensasi (compensatory selection) yang mewajibkan setiap peserta untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dan utuh mengenai potensi masing-masing peserta,” kata dia. (RAMADHANI/Y)