KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah melaksanakan operasi razia rutin, kali ini menyasar blok D5 dan D6 . Operasi ini juga dilakukan menindaklanjuti informasi adanya barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam kamar hunian narapidana.

Tim razia berhasil menemukan dua unit ponsel dan sebuah kipas angin. Barang-barang tersebut ditemukan setelah melalui pemeriksaan teliti terhadap setiap sudut dan tempat yang bisa dijadikan tempat penyembunyian. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendrik Hariyadi, mengungkapkan operasi razia ini merupakan sebuah langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Razia yang sudah kami lakukan kemarin ini rutin guna meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam rutan dan menjaga disiplin serta ketertiban," katanya, Jumat, 11 Agustus 2023.

Barang-barang illegal yang ditemukan dalam razia ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan rutan yang melarang kepemilikan barang-barang seperti ponsel dan kipas angin. 

Mengingat, benda-benda tersebut dapat digunakan untuk kegiatan illegal di dalam Rutan, seperti berkomunikasi dengan dunia luar yang berpotensi merugikan keamanan dan ketertiban. 

Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam menjaga keamanan di dalam Rutan. 

--page

"Kami akan mengintensifkan razia dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan," tegasnya.

Diharapkan dengan adanya razia rutin dan tegas seperti ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat terjaga dengan baik. 

"Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada WBP yang berupaya melanggar aturan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)