BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengusulkan tiga orang calon Penjabat (Pj) Bupati Kapuas kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
Usulan itu disampaikan DPRD Kapuas, sehubungan dengan surat dari Mendagri perihal usul nama calon Penjabat Bupati/walikota dan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 9 ayat (1) dan (4).
Mengingat, menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2018 - 2023, tepatnya akan berakhir pada 24 September 2023 ini.
Hal itu diakui Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bahwa pihaknya telah mengusulkan ketiga nama berdasarkan rapat musyawarah fraksi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi pendukung dewan.
"Kita mengusulkan kepada Gubernur, Mendagri, berharap dapat mengakomodir tiga nama ini, karena merupakan putra terbaik daerah," kata Ardiansah, Jumat, 11 Agustus 2023.
--page
Adapun ketiga nama pejabat eselon II a yang diusulkan tersebut adalah Septedy yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Lalu, Baru yang sekarang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan Erlin Hadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng.
"Harapannya kepada siapapun Pj Bupati Kapuas nantinya yang ditetapkan oleh Kemendagri akan bisa membawa daerah lebih maju ke depannya," harap Ardiansah. (DODI RIZKIANSYAH/J)









