BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Kota Besi meringkus tiga pencuri truk di Jl Jendral Sudirman KM 44, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kamis (7/4/2016).
Truk itu merupakan milik Agus Wiyono, 47, warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Sementara untuk tiga orang tersangka yang terpaksa dua di antaranya ditembak karena berusaha lari itu yakni Arif Saiful, 32, warga Dasa Bumiayu, Kecamatan Wedari Jaksa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan otak dari pencurian tersebut. Selain itu Mustam, alias Mustono, 53, warga Jl Muara Baru, Jakarta Utara. Sedangkan yang ditangkap lebih dulu adalah Edi Santoso, warga Kota Sampit.
"Terpaksa kami tembak, karena mereka berusaha lari saat hendak diringkus," ujar Kapolsek Kota Besi Iptu M Syafuan, Kamis (7/4/2016).
Sedangkan dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa truk Mitsubishi milik korban, sebuah mobil avanza milik pelaku untuk lari, lima telepon genggam, kunci truk palsu milik tersangka, dan beberap STNK kendaraan yang ada di dalam tas pelaku.
Tertangkapnya pelaku bermula pada Senin (28/3/2016) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, telah terjadi pencurian truk milik korban. Maling itu beraksi dengan cara mencongkel pintu truk dengan sebilah kunci yang sudah dipersiapkan oleh Arif.
Setelah menghidupkan truk tersebut, pelaku langsung membawa kabur truk itu. Namun aksi itu langsung diketahui oleh korban yang mendengar suara bunyi truknya. Ia pun menghubungi polisi dan berusaha mengejar tersangka.
Namun ketika tersangka sudah merasa bahwa dirinya akan ditangkap pelaku, diapun langsung meminta bantuan kepada Mustono untuk menjemputnya menggunakan mobil Avanza yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku.
Sesampainya di Jl Jendral Sudirman Km 69, pelaku langsung keluar dari truk tersebut, dan masuk ke mobil Avanza yang dikendarai oleh kedua temannya.
Walaupun berhasil berpindah tempat antara truk curian dan mobil miliknya, pelarian pelaku berhasil dicium oleh jajaran Polsek Kota Besi. Mereka langsung melakukan penjagaan di Pos Polisi Desa Sebabi, dan menyetop laju kendaraan pelaku.
Namun setelah berhenti, Arif dan Mustono langsung kabur, dan hanya menyisakan temannya bernama Edi Santoso yang kebingunngan melihat pelarian kedua temannya.
Melihat Arif masih tinggal di mobil Avanza tersebut, polisi pun langsung menangkapanya dan melakukan pengembangan. Setelah dikembangkan, pada Kamis (7/3/2016) polisi menemukan kedua tersangka yakni Arif dan Mustono di ruang tunggu Bandara H Asan Sampit.
“Dalam kasus ini, pengembangannya juga tidak dihentikan, karena kami duga pelaku masih banyak melakukan pencurian di tempat lain,” ungkap Syafuan. (M HAMIM/m)


