BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi dan perencanaan pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri, di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (7/4), terpaksa dihentikan. Kehadiran pihak eksekutif dalam rapat pembahasan nasib badan usaha milik daerah (BUMD), bekas pabrik jagung itu, sangat minim.


Dari pantauan, dari pihak legislatif, terdapat 15 anggota dewan dari berbagai fraksi dan komisi hadir mengikuti forum rapat tersebut. Sedangkan dari pihak eksekutif, hanya terdiri dari lima perwakilan saja. Terdiri dari dua pejabat eselon II, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kobar dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) sebagai perwakilan Dewan Pengawas PD Agrotama Mandiri, dan tiga orang dari perwakilan-perwakilan dinas instansi terkait.


RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kobar Nur Hidayah ini awalnya berlangsung cukup normal seperti biasa. Namun, minimnya kehadiran pihak eksekutif dalam forum rapat tersebut, membuat para anggota dewan merasa kecewa. Para anggota dewan meminta agar RDP tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang. 


"Saya sepakat RDP ini diundur. Tapi kalau bisa, tetap di masa sidang pertama," ujar Rusdi Ghozali, Ketua Komisi C DPRD.


Bukan hanya para anggota dewan. Perwakilan PD Agrotama Mandiri, Ropina yang hadir dalam RDP ini juga mengaku sangat kecewa, RDP tersebut tak terlaksana hingga seluruh persoalan tersampaikan hingga tuntas, sesuai harapan. Lantaran, kondisi PD Agrotama Mandiri saat ini sangat kritis. 


"Jujur saya kecewa kalau RDP ini diundur. Mudah-mudahan di kesempatan lain nanti pihak terkait lainnya bisa hadir," ujar Ropina.


Sesuai kesepakatan para peserta forum rapat. RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, akhirnya diputuskan untuk dihentikan. Penjadwalan ulang RDP tersebut diharapkan menyesuaikan dengan kegiatan Bupati Kobar. Sebab, para anggota dewan juga meminta agar pada RDP ulang nanti, Bupati Kobar dan seluruh pihak terkait bisa hadir secara lengkap.


"Sesuai kesepakatan, dengan ini RDP terkait evaluasi dan perencanaan pengelolaan PD Agrotama Mandiri saya putuskan diakhiri dan diundur," tutup Nur Hidayah. (RADEN ARYO/m)