BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu lagi komplotan maling sarang burung walet dibekuk polisi. Ra, 28, warga Jalan Tembus Mantui, Gang Gandapura, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu diringkus tim gabungan Resmob, dan Intelmob Satbrimob Polda Kalteng serta Resmob Polres Kapuas di Jalan Wortel, Palangka Raya.

Polisi juga memberi 'hadiah' dua tembakan mengenai dua kakinya dalam peristiwa  Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 17.00 WIB itu. "Dia merupakan kelompok pencuri sarang walet dengan pelaku yang sudah ditangkap di Polres Kapuas dan Kalsel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus, di Palangka Raya, Jumat (8/4/2016).

Saat ini polisi masih terus memburu tiga kawanan pelaku lainnya, mengingat komplotan mereka diduga berjumlah 10 orang.

Sebelumnya pada 2 April 2016, tim gabungan yang juga melibatkan Resmob Polda Kalsel menggulung enam orang kawanan Ra. Mereka berinisial Ud, Im, Sa, Lu, Da dan Ai. Dari jumlah itu, tiga diproses di Polres Kapuas, tiga sisnya di Banjarmasin. (Budi Yulianto/B-10)