SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Laksanakan mandat KPK, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sosialisasikan anti korupsi kepada seluruh anggota dewan di daerah ini.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Senin, 14 Agustus 2023. 

"Ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi," kata Inspektur Kotim Masri.

Dia mengatakan bahwa korupsi itu bisa berawal dari hal-hal kecil. Bahkan dari bingkisan parsel bisa berkaitan dengan gratifikasi dan memicu terjadinya korupsi. Sebab menurutnya, pemberian gratifikasi selalu ada timbal balik. 

"Gratifikasi itu harus kami laporkan, contohnya yang kami laporkan ada rekan kami pernah menerima parsel yang langsung di antar ke rumah,"ujarnya.

--page

Padahal pemberian dalam bentuk apapun tidak diperkenankan. Akhirnya pemberian itu ia berikan lagi ke badan sosial seperti masjid.

Pemberian parsel tersebut memang diberikan oleh pengurus masjid yang lain, namun karena dirinya termasuk salah satu pejabat Inspektorat khawatirnya hal ini akan menjadi temuan nantinya dan bisa dikaitkan dengan tugasnya sebagai Inspektur Kotim.

"Untuk itu kita lakukan sosialisasi pencegahan agar semua paham," tutupnya.

Tidak hanya dari anggota DPRD Kotim, sosialisasi itu juga menyasar kepada masyarakat umum, pemerintah desa dan SKPD. (DEWI PATMALASARI/H)