BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigong Tom Moenandaz gembira. Ia gembira karena keinginan Pemprov Kalteng membangun dua ribu sumur bor sebagai salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Namun Brigong mengingatkan, nantinya sumur-sumur bor itu akan dikelola oleh masyarakat di tiap desa. Karena itu, informasi tentang bagaimana pengelolaan sumur-sumur bor ini harus jelas, agar jangan sampai menimbulkan persoalan baru.
"Sebelum (sumur bor itu) diberikan ke masyarakat, kami akan terlebih dahulu membuat kelompok dan memberikan pelatihan. Untuk (membentuk) kelompok ini saja pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kita harus bijaklah memberikan informasi kepada masyarakat," ungkap Brigong kepada Borneonews, Jumat (8/4/2016).
Seperti diketahui, pembangunan dua ribu unit sumur bor di Kalteng akan dilakukan pihak swasta, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebanyak 40 persen atau 800 unit sumur bor akan dibangun oleh swasta. Lalu, 30 persen atau 600 unit merupakan kewajiban pemerintah pusat, 20 persen atau 400 unit merupakan kewajiban pemerintah kabupaten/kota dan 10 persen atau 200 unit jadi tanggunga Pemprov Kalteng.
Sampai saat ini, baru pihak swasta yang diwakili konsorsium pengusaha perkebunan, pertambangan, kehutanan dan jasa konstruksi yang telah memberi kepastian dengan penandatangan perjanjian kerja sama pembangunan sumur bor tersebut, di Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Senin (4/4/2016) lalu.
"Saya yakin pusat komit seperti yang disampaikan Bu Menteri LHK dalam pidatonya. Buktinya, mereka sudah mengirimkan tim patroli terpadu untuk 15 desa, walaupun yang kita minta untuk 140 desa," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng, Syahrin Daulay ditemui saat acara penandatanganan itu. (Testi Priscilla/B-10)
Sumur Bor Cegah Karhutla Dikelola Masyarakat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

